Kategori
Tidak Dikategorikan

Forwat Tangerang Selatan Adakan Bukber Bersama Memperkuat Silatuhrahmi Sesama Jurnalis

Forwat Tangerang Selatan Adakan Buka Bersama

SorotTangerang – Tang Sel – Forwat ( Forum Wartawan Tangerang ) korwil Tang Sel mengadakan Acara bukber bersama memperkuat silaturahmi serta membahas agenda kegiatan pada hari Sabtu tanggal 07 Maret 2026.

Acara Bukber dan sekaligus pemilihan Ketua Forwat Tangsel telah diadakan di Kantor Sekretariat Forwat Tangsel di Jalan raya pasar jengkol perumahan puri serpong 2 kel babakan kec setu tang sel. Acara tersebut dimulai jam 17.00 Wib sampai selesai

Abu Bakar (Abi) selaku ketua Forwat Tangsel menyampaikan bahwa Forwat Tangsel harus menjaga kekompakan dan kesolidan di dalam berorganisasi, jangan sampai Forwat terciderai oleh teman teman yang tidak bertanggung jawab dan bersama sama bisa menjaga pembangunan kota Tangerang Selatan dan bisa bersinergi dengan Polri , TNI , ,Pemerintahan dan kejari untuk pemberitaan

Kita sebagai jurnalis sebagai kontrol sosial melakukan tugas liputan harus menjalankan etika jurnalis agar bisa menjadi suwatu berita yang akurat.

Kesepakatan pertemuan untuk pemilihan struktur Forwat Tangsel sebagai berikut :
Ketua : Abubakar ( Abi )
Sekretaris : Heru
Bendahara : Tini dan laura
Humas : M. Faisol S.Ag, Agus Galingging dan Ridwan

Tujuan Forwat Tangsel utamanya adalah untuk menyatukan visi para wartawan dalam meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta mempererat solidaritas antaranggota. Organisasi ini berfungsi sebagai wadah untuk saling bertukar informasi, perlindungan hukum, dan advokasi.

Penulis : Laura

Kategori
Tidak Dikategorikan

Resah, Warga Perumahan Cluster Safira Aryana Kecamatan Curug, Mengeluh Dengan Adanya Pabrik Plastik Yang Mengganggu Polusi

Kab Tangerang – Warga Perumahan Cluster Safira Aryana mengeluh dengan adanya Pabrik Limbah Plastik UD Indo Makmur yang berada di Kelurahan Suka Bakti Kecamatan Curug Kab Tangerang dimana menimbulkan Polusi udara ( Asap ) bau yang tidak sedap dari pembakaran dan membuang limbah langsung ke pengaliran tanpa ada penyaringan terlebih dahulu, pada saat masuk barang limba plastik ke Pabrik jalan penuh dengan kendaraan yang membawa barang plastik sangat mengganggu pengguna jalan.

Keluhan ini bukan sekadar gangguan sementara. Sejumlah warga menyebut, polusi udara terjadi hampir tanpa jeda, 24 jam penuh, disertai bau tajam yang menusuk hidung dan menimbulkan rasa sesak. “Saya pernah terpaksa keluar rumah tengah malam karena tidak kuat dengan baunya,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (10/05/2025).

Perumahan yang menjadi bagian dari Safira Ariana ini memang belum sepenuhnya ditempati. Dari ratusan unit yang direncanakan, baru sekitar 100 rumah yang dihuni. Namun, gangguan dari polusi asap telah membuat sebagian calon penghuni memilih menunda bahkan membatalkan niat mereka menempati rumah impian.

Dalam situasi tersebut, pihak developer menunjukkan respons yang cukup sigap. Setelah menerima keluhan warga, pengembang secara aktif menjalin komunikasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan. Mediasi pun telah difasilitasi dengan menghadirkan perwakilan warga, pemerintah setempat, dan pihak pengembang. Langkah ini menjadi awal penting menuju penyelesaian yang berpihak pada kenyamanan warga.

“Alhamdulillah, pengembang menanggapi cepat. Mereka menyampaikan aspirasi kami ke instansi terkait. Sudah ada pertemuan dengan pihak kecamatan,” kata salah satu warga.

Namun demikian, tanggapan dari pemerintah dinilai masih belum konkret. Saran untuk “hidup berdampingan sementara waktu” justru dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan dasar masyarakat. “Kami beli rumah untuk mendapatkan kenyamanan. Udara bersih itu hak kami sebagai warga negara,” ujar warga lainnya.

Menyadari kompleksitas persoalan, warga tidak serta-merta menuntut langkah sepihak. Mereka mendorong adanya inspeksi dari dinas lingkungan hidup dan kesehatan, serta memastikan tidak ada pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku. Sebagian besar warga juga menyampaikan harapan agar pengembang dapat terus berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan otoritas.

“Yang kami harapkan sederhana, solusi nyata, bukan janji. Kami juga percaya, tidak ada yang mau dirugikan. Jika pengelola aktif menjembatani, maka penyelesaian yang adil bisa ditemukan,” tutur warga lain.

Kekhawatiran masyarakat Aryana Karawaci adalah cermin dari kebutuhan akan pengelolaan lingkungan yang berkeadilan. Di satu sisi, aktivitas industri seperti pengolahan limbah memang memiliki peran ekonomi. Namun, keberadaannya harus memperhatikan aspek tata ruang dan kesehatan publik, terutama jika berada dekat kawasan hunian.

Pengembang perumahan, yang dalam kasus ini menunjukkan itikad baik, diharapkan terus berada di garis depan dalam upaya penyelesaian. Kepedulian mereka terhadap kenyamanan dan kesehatan penghuni menjadi kunci penting dalam menjaga reputasi kawasan dan kelangsungan hunian jangka panjang.

Warga pun tidak menuntut lebih. Mereka hanya ingin udara bersih. Sebuah hak yang semestinya tak perlu diperjuangkan.

Masyarakat mengharap Gubenur Banten, Bupati Kab Tangerang dan Dinas Terkait bisa melakukan sidak ke Pabrik Limbah Plastik tersebut yang sudah membuat risau akan polusi dan limbahnya.

Kami awak media akan konfirmasi ke perusahaan tersebut.

Redaksi

Kategori
Tidak Dikategorikan

Kembalikan Sekolah Dan Tanah Wakaf Kami, Stop Mafia Tanah.

Tangerang, 4 Februari 2025 – Dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang dirundung masalah. Sekolah Yayasan Aliyah Raudhatul Irfan Lengkong Kulon Pagedangan diusir dari fasilitas pendidikan yang telah mereka gunakan selama ini. Pengusiran ini terjadi karena adanya gugatan dari oknum ahli waris wakaf yang ingin merebut kembali tanah wakaf yang dahulu sempat dihibahkan oleh pendahulunya.

Para guru dan murid Sekolah Yayasan Aliyah Raudhatul Irfan melakukan aksi damai di depan gerbang sekolah untuk menyuarakan isi hati mereka terhadap apa yang dilakukan oleh oknum tersebut. Mereka menggaungkan sorak-sorak agar dasar atas putusan pengadilan harus tetap memikirkan kepentingan dunia pendidikan yayasan Raudhatul Irfan.

Aparat hukum dari kepolisian Resort Tangerang Selatan dan Pengadilan Negeri Kota Tangerang serta Satpol-PP Kabupaten Tangerang hadir untuk mengawasi situasi dan memastikan bahwa proses pengusiran berjalan dengan tertib.

Pengusiran Sekolah Yayasan Aliyah Raudhatul Irfan dari fasilitas pendidikan ini tentu saja akan berdampak pada proses belajar mengajar dan kegiatan pendidikan lainnya. Oleh karena itu, perlu adanya solusi yang cepat dan tepat untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa kegiatan pendidikan dapat berjalan dengan lancar.

Menurut Kepala Sekolah Yayasan Aliyah Raudhatul Irfan, pengusiran ini sangat menyulitkan kegiatan pendidikan di sekolah tersebut. “Kami sangat kecewa dengan keputusan pengadilan ini. Kami telah menggunakan fasilitas pendidikan ini selama bertahun-tahun dan telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang,” kata Kepala Sekolah.

Para orang tua murid juga sangat kecewa dengan keputusan pengadilan ini. “Kami sangat khawatir tentang masa depan anak-anak kami. Bagaimana mereka akan belajar dan berkembang jika sekolah mereka diusir dari fasilitas pendidikan?” kata salah satu orang tua murid.

Pengusiran Sekolah Yayasan Aliyah Raudhatul Irfan dari fasilitas pendidikan ini juga telah memicu reaksi dari masyarakat setempat. Banyak warga setempat yang mengaku sangat kecewa dengan keputusan pengadilan ini dan meminta agar keputusan tersebut dibatalkan.

Dalam beberapa hari terakhir, telah terjadi beberapa aksi protes dan demonstrasi di depan gerbang sekolah. Para demonstran meminta agar keputusan pengadilan dibatalkan dan Sekolah Yayasan Aliyah Raudhatul Irfan dapat kembali menggunakan fasilitas pendidikan tersebut.

Pengusiran Sekolah Yayasan Aliyah Raudhatul Irfan dari fasilitas pendidikan ini telah menjadi isu yang sangat hangat di Kabupaten Tangerang. Banyak pihak yang terlibat dalam masalah ini, termasuk pemerintah setempat, pengadilan, dan masyarakat setempat.

Dalam beberapa hari terakhir, telah terjadi beberapa pertemuan antara pihak sekolah, pemerintah setempat, dan pengadilan untuk membahas masalah ini. Namun, belum ada kesepakatan yang dapat ditemukan untuk mengatasi masalah ini.

Pengusiran Sekolah Yayasan Aliyah Raudhatul Irfan dari fasilitas pendidikan ini telah menjadi contoh kasus yang sangat kompleks dan memerlukan solusi yang cepat dan tepat. Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama yang baik antara semua pihak yang terlibat untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa kegiatan pendidikan dapat berjalan dengan lancar.

Red.

Kategori
Tidak Dikategorikan

TEAM SWS LAW FIRM Sambangi Pengusaha Property Ternama Yang Diduga Kakak Dari Pelaku Penggelapan Investasi Property.

Sorottangerang – Kabupaten Bogor – 18 Mei 2024. Kab. Bogor – SWS Law Firm, melakukan kunjungan ke SR dalam rangka mendapatkan klarifikasi terkait dugaan penipuan pembelian properti yang dilakukan SRH.

Kasus ini menjadi perhatian setelah sejumlah korban meminta bantuan hukum atas kerugian finansial akibat investasi property yang diduga palsu.

Latar Belakang Kasus ini bermula ketika beberapa individu melaporkan bahwa mereka telah tertipu dalam pembelian properti yang ditawarkan oleh SRH, seorang pengembang property yang kini berada dalam sorotan negatif.

Menurut keterangan dari Klien dari SWS Law Firm korban, SRH menjanjikan investasi property namun pada kenyataannya properti yang dijanjikan tidak pernah ada atau tidak sesuai dengan perjanjian awal. Para korban mengaku telah menginvestasikan sejumlah besar uang, berharap mendapatkan unit properti yang diiklankan dengan fasilitas dan lokasi strategis. Namun, setelah pembayaran dilakukan, mereka tidak pernah menerima property tersebut atau menemukan bahwa properti yang ada tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Total kerugian yang dilaporkan para korban diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

SR dan juga merupakan sebagai Pengusaha Property juga, yang dikenal sebagai kakak SRH telah memberikan beberapa pernyataan awal kepada media. Untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci dan memastikan keabsahan dari setiap klaim yang muncul, tim hukum dari SWS Law Firm memutuskan untuk melakukan kunjungan langsung ke Marketing Office milik SR.

Dipimpin oleh pengacara Sapto Wibowo S, S.H., ketua Team SWS Law Firm mengadakan pertemuan intensif dengan SR pada sabtu (18/05).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai detail transaksi yang dilakukan oleh SRH serta mendapatkan bukti tambahan yang bisa memperkuat kasus ini.

Pernyataan dari Team SWS Law Firm dalam konferensi pers singkat bersama kakak dari terduga di Marketing Office tipu gelap, sapto menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk memvalidasi semua informasi yang ada.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap bukti dan informasi yang kami kumpulkan dapat diverifikasi secara independen. Ini penting untuk menjaga integritas proses hukum dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Sapto

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

“Kami sangat menghargai pernyataan Bapak SR dalam memberikan klarifikasi. Kami berharap bahwa semua pihak yang memiliki informasi terkait kasus ini juga bersedia berpartisipasi dalam proses penyelidikan ini.” tambah sapto.

SR yang juga merupakan pengusaha property, dalam pernyataannya, menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang dan Team SWS Law Firm.

“Saya berharap bahwa melalui klarifikasi ini, kebenaran dapat segera terungkap dan hukum dapat ditegakkan. Saya siap memberikan semua informasi yang saya miliki untuk membantu proses ini,” kata SR.

SR juga mengungkapkan bahwa dirinya sebagai kakak dari SRM tidak terlibat dalam kasus penipuan itu. Keprihatinannya terhadap situasi yang dihadapi para korban dan berharap agar mereka segera mendapatkan kejelasan serta informasi lebih lanjut mengenai keberadaan SRH yang dirinya sendiri sudah lama tidak berkomunikasi dan bertemu dengannya.

Kasus dugaan penipuan dalam pembelian properti oleh SRH masih dalam proses pencarian dan sudah dilaporkan ke polda metro.

Kunjunganp Team SWS Law Firm ke SR yang juga Pengusaha Property juga adalah langkah penting dalam upaya mengungkap fakta-fakta di balik kasus ini. Para korban menaruh harapan besar agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan adil, sehingga semua pihak yang dirugikan dapat memperoleh keadilan yang mereka harapkan.

SWS Law Firm menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa setiap bukti dan informasi yang ada akan diperlakukan dengan profesionalisme dan integritas tinggi. Dengan demikian, diharapkan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan menghasilkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai