Kategori
Tidak Dikategorikan

Forwat Tangerang Selatan Adakan Bukber Bersama Memperkuat Silatuhrahmi Sesama Jurnalis

Forwat Tangerang Selatan Adakan Buka Bersama

SorotTangerang – Tang Sel – Forwat ( Forum Wartawan Tangerang ) korwil Tang Sel mengadakan Acara bukber bersama memperkuat silaturahmi serta membahas agenda kegiatan pada hari Sabtu tanggal 07 Maret 2026.

Acara Bukber dan sekaligus pemilihan Ketua Forwat Tangsel telah diadakan di Kantor Sekretariat Forwat Tangsel di Jalan raya pasar jengkol perumahan puri serpong 2 kel babakan kec setu tang sel. Acara tersebut dimulai jam 17.00 Wib sampai selesai

Abu Bakar (Abi) selaku ketua Forwat Tangsel menyampaikan bahwa Forwat Tangsel harus menjaga kekompakan dan kesolidan di dalam berorganisasi, jangan sampai Forwat terciderai oleh teman teman yang tidak bertanggung jawab dan bersama sama bisa menjaga pembangunan kota Tangerang Selatan dan bisa bersinergi dengan Polri , TNI , ,Pemerintahan dan kejari untuk pemberitaan

Kita sebagai jurnalis sebagai kontrol sosial melakukan tugas liputan harus menjalankan etika jurnalis agar bisa menjadi suwatu berita yang akurat.

Kesepakatan pertemuan untuk pemilihan struktur Forwat Tangsel sebagai berikut :
Ketua : Abubakar ( Abi )
Sekretaris : Heru
Bendahara : Tini dan laura
Humas : M. Faisol S.Ag, Agus Galingging dan Ridwan

Tujuan Forwat Tangsel utamanya adalah untuk menyatukan visi para wartawan dalam meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta mempererat solidaritas antaranggota. Organisasi ini berfungsi sebagai wadah untuk saling bertukar informasi, perlindungan hukum, dan advokasi.

Penulis : Laura

Kategori
BeritaTerkini Hukum - Krimal

Patroli JAGA JAKARTA Perintis Presisi Amankan Dua Pemuda Pengguna Narkoba Tembakau Sintetis di Jakarta Timur

Jakarta — Tim Patroli Jaga Jakarta Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pada Senin dini hari, 1 Desember 2025, tim berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Cilangkap Baru, Jakarta Timur.

Kegiatan patroli diawali dengan apel bersama pada pukul 00.30 WIB di Mako Dit Samapta PMJ, dipimpin oleh Iptu Pujiono serta melibatkan total 26 personel dari unsur Patroli 3P, Patroli Kota, Unit K9, Polwan, dan Patko. Patroli dipimpin langsung oleh IPDA Abdul Kadzim, S.H. Sesuai Perintah Direktur Samapta PMJ KBP Yully Kurniawan, S.I.K., yang disampaikan oleh Kompol Daru Wibowo Saputro, S.Sos., S.I.K., M.M. sebagai Kasubdit Gasum

Tim kemudian melaksanakan show force dan monitoring kriminalitas 3C di sejumlah lokasi strategis seperti Jalan Jenderal Sudirman, Pondok Indah Mall, dan Taman Mini Indonesia Indah.

Puncak kegiatan terjadi pada pukul 02.12 WIB, saat tim melakukan patroli di Jalan Cilangkap Baru. Petugas mencurigai dua pemuda yang mengendarai sepeda motor dan segera melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 klip narkotika jenis tembakau sintetis, 2 unit ponsel, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat B 4077 TKS.

Kedua pelaku yang diamankan adalah:

  1. Faisal Imron Sunardi (Kelahiran Kuningan, 12 April 1995)
  2. Rio Muhammad Nur (Kelahiran Jakarta, 26 Oktober 1997)

Keduanya beralamat di Jalan Raya Condet Gang Almafiroh No. 57, RT 06/04, Kelurahan Bale Kambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Setelah diamankan, para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Patroli berakhir pada pukul 05.00 WIB dengan konsolidasi dan kembalinya seluruh personel ke Mako Dit Samapta PMJ dalam keadaan aman dan tertib.

Direktorat Samapta PMJ menegaskan bahwa Patroli Jaga Jakarta Perintis Presisi akan terus hadir menjaga situasi kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan kriminalitas.

Kategori
BeritaTerkini Hukum - Krimal NewsUpdate

Patroli Jaga Perintis Presisi Polda Metro Jaya Amankan 17 Pelaku Tawuran dan Antisipasi 3C Serta Balap Liar di Jakarta

Jakarta – 29 November 2025.
Direktorat Samapta Polda Metro Jaya melalui Patroli Jaga Jakarta Perintis Presisi kembali melaksanakan kegiatan patroli untuk mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (curat, curas, curanmor), balap liar, serta aksi tawuran di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Sabtu dini hari (29/11).

Patroli dipimpin oleh Ipda Indra Rukmana, S.H., sesuai perintah Direktur Samapta PMJ KBP Yully Kurniawan, S.I.K. melalui Kompol Daru Wibowo Saputro, S.Sos., S.I.K.. sebagai Kasubdit Gasum.

Patroli melibatkan 26 personel terdiri dari personel Polki, Polwan, Patko, dan Unit K9, didukung sarana prasarana kendaraan roda dua, roda empat, serta persenjataan pendukung tugas.

Patroli dimulai pada pukul 00.36 WIB dengan AAP di Lapangan Direktorat Samapta PMJ. Selanjutnya tim bergerak melakukan show of force di beberapa titik utama Ibu Kota seperti Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Raden Patah II, Jl. Kartika Utama, dan Jl. Pangeran Antasari untuk mengantisipasi aksi balap liar. Seluruh lokasi tersebut dinyatakan aman dan tertib.

Pada pukul 02.31 WIB, tim melakukan patroli antisipasi 3C di kawasan Jl. Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, serta melakukan pemeriksaan terhadap dua pengendara motor yang kemudian diberikan imbauan untuk kembali ke rumah setelah dinyatakan tidak membawa barang berbahaya.

Pukul 03.24 WIB, patroli berhasil membubarkan aksi balap liar di kawasan Sky Bridge Velodrome – Halte Pemuda, Jakarta Timur.

Puncak kegiatan terjadi pada pukul 03.38 WIB. Tim Patroli Perintis Presisi menemukan sekelompok pemuda yang sedang melakukan aksi tawuran di Jl. TB Badrudin, Jakarta Timur. Saat melihat kedatangan petugas, kelompok tersebut berusaha melarikan diri, namun tim berhasil melakukan pengejaran dan mengamankan 17 pelaku.

Dalam penyisiran lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa dua bilah celurit, satu stik golf, serta tiga unit handphone. Para pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pulogadung untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Patroli ditutup dengan apel konsolidasi di Mako Polda Metro Jaya pada pukul 06.00 WIB.Situasi Kondusif Berhasil Diciptakan

Melalui kegiatan yang dilakukan sepanjang malam hingga pagi, Patroli Perintis Presisi berhasil menciptakan kondisi aman, tertib, dan kondusif di sejumlah wilayah rawan kejahatan, balap liar, maupun potensi tawuran.

Kategori
NewsUpdate

Media Sorot Tangerang Mengucapkan, Selamat Bertambahnya Umur Yang Ke-30 Kepada Siti Hamidah, Panjang Umur Dan Lancar Rejekinya

Siti Hamidah / Penyanyi

MediaSorotTangerang | Hari Ulang Tahun adalah momentum yang sangat bahagia bagi yang merasakannya, karena hari tersebut adalah salah satu hari kelahiran seseorang yang di mana pada hari lahir pasti banyak yang merayakannya, Siti Hamidah yang akrab dipanggil Bunda Rey adalah salah satu sosok Ibu yang strong di dalam beberapa hal. Dan selalu memberikan motivasi kepada kawan dan sahabatnya, Minggu (25/05/2025).

Senyum dan semangat yang tak pernah lelah dari sosok seorang Siti Hamidah atau Bunda Rey Selalu diberikan kesehatan dan kasih sayang. Walaupun sibuk beliau tetap memberikan kehangatan untuk keluarga tercinta.

“Selamat ulang tahun, sayang! Semoga harimu penuh dengan kebahagiaan dan tawa,” atau “Happy birthday, cinta! Semoga di usia yang baru, kamu selalu diberi kesehatan dan keberkahan.” Ucap dari orang-orang tercinta.

Red

Kategori
BeritaTerkini Hukum - Krimal

Kuasa Hukum Muhamad Amin Advokat Dan Konsultan Hukum Menyurati Pemerintah Kab Tangerang Adanya Pabrik Limbah Plastik Diduga Ilegal Polusi Udara Curug

Kab Tangerang  – Pemulihan lingkungan hidup (environmental restoration) adalah proses memperbaiki atau mengembalikan kondisi lingkungan yang telah rusak atau tercemar. Ini melibatkan tindakan untuk menghilangkan atau mengurangi dampak pencemaran, serta upaya untuk mengembalikan ekosistem dan fungsi-fungsi lingkungan yang penting. Pembersihan Lahan Terkontaminasi dilokasi tercemar yang jika dilakukan akan Menghilangkan bahan berbahaya dari tanah yang tercemar limbah.

Warga Perumahan Cluster Safira Aryana mengeluh dengan adanya Pabrik Limbah Plastik UD Indo Makmur yang berada di Kelurahan Suka Bakti Kecamatan Curug Kab Tangerang dimana menimbulkan Polusi udara ( Asap ) bau yang tidak sedap dari pembakaran dan Diduga membuang limbah langsung ke pengaliran tanpa ada penyaringan terlebih dahulu dan tidak memiliki Izin yang lengkap.

Warga juga berharap pihak Pengelola juga membantu warga Cluster Safira Aryana agar permasalahan ini dapat segera selesai, karena adanya keluhan warga pihak Pengembang melalui kuasa Hukum Muhamad Amin Associates Advokat Dan Konsultan Hukum Ruko Golden Aryana Karawaci No 35 kel Sukabakti menyurati Bupati Tangerang, Satuan Polisi Pamong Praja Dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Muhamad Syaripudin SH mengatakan ” klien kami Perusahaan yang bergerak di bidang Property Perumahan telah membangun Sebuah Cluster Safira dan warga Safira yang mengeluh adanya Perusahaan yang di kenal dengan nama UD Indo Makmur pengelola Limbah Plastik, dimana sehari hari pengelola Limbah Plastik ini melakukan pembakaran menimbulkan pencemaran udara bau tidak sedap, Sampai saat ini UD Indo Makmur masih terus berjalan yang mengakibatkan pencemaran udara bau yang tidak sedap yang mengancam kesehatan warga sekitar, kami memohon kepada Bupati Tangerang menginstruksikan ke Dinas terkait untuk melakukan Audit Lingkungan Hidup serta melakukan pemeriksaan izin kegiatan perusahaan tersebut secara terbuka kepada publik dan apabila perusahaan tersebut adanya pelanggaran  maka kami minta ditindak tegas sesuai dengan peraturan “.

Berdasarkan undang undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup : lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam pasal 28 H Undang undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tujuan undang undang Nomor 32 Tahun 2009 pasal 3 menjamin keselamatan, Kesehatan dan Kehidupan Manusia dan perlindungan hak atas lingkungan hidup sebagai dari hak asasi manusia.

Kami awak media mendatangi  salah satu warga mempertanyakan permasalahan ini ” Keluhan ini bukan sekadar gangguan sementara. Sejumlah warga menyebut, polusi udara terjadi hampir tanpa jeda, 24 jam penuh, disertai bau tajam yang menusuk hidung dan menimbulkan rasa sesak, Saya pernah terpaksa keluar rumah tengah malam karena tidak kuat dengan baunya,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Redaksi

Kategori
BeritaTerkini

Tidak Ikut Aksi Nasional 20 Mei 2025 Komunitas Pootar Persatuan Ojek Online Tangerang Raya Dan Tang Sel

 

Sdr. Igo, menyampaikan bahwa pihaknya tidak sepakat dengan Aksi Ojol Nasional 205, karena sarat akan adanya kepentingan politik.

“Kami POOTAR Persatuan Ojek Online Tangerang Raya/Tangerang Selatan telah sepakat bahwa kami tidak akan terlibat dalam Aksi 205, karena kami mendapatkan informasi bahwa ada aktor politik dari salah satu Partai Oposisi yg kami nilai menunggangi gerakan Ojol,” 

“Kami  POOTAR Persatuan Ojek Online Tangerang Raya/Tangerang Selatan menghimbau organisasi ojol lainnya agar bersama-sama membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional demi kebaikan bersama.

Menurutnya, menjaga ketertiban dan keamanan di tengah situasi yang dinamis adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk komunitas ojek online. 

Sdr. Igo juga menekankan pentingnya solidaritas antarorganisasi dalam menghadapi isu-isu yang menyangkut kepentingan publik.

“Intinya, kami mengimbau agar komunitas ojol tidak ditunggangi kepentingan politik.

Redaksi

Kategori
BeritaTerkini Hukum - Krimal

Aksi Solidaritas, Forwat Geruduk Kantor Walikota Tangsel

Forum wartawan Tangerang kota

Tangerang Selatan – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) bersama para aktivis mengeruduk Kantor Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat ,(16/5/2025).

Sambil membentangkan spanduk, massa aksi menuntut agar kasus intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Tangsel berinisial (SN) kepada wartawan bisa segera diproses hukum .

Selain itu, dalam orasinya, Kordinator Aksi, Andi Lala menyampaikan tuntutannya agar Walikota Tangsel, Benyamin Davnie memberikan sanksi atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum penegak Peraturan Daerah(Perda) tersebut.

“Kami minta Walikota Tangsel memberikan sanksi tegas kepada oknum Satpol PP yang melakukan perbuatan pidana pengancaman kepada wartawan. Kami sudah laporkan oknum tersebut ke Polres Tangsel. Jangan sampai kasus ini terulang lagi.Maka kami minta juga Walikota melakukan pembinaan kepada ASN Tangsel,” tegas Lala disela sela aksi.

Bukan cuma itu, Lala juga menilai bahwa ada penyimpangan prilaku dari oknum Satpol PP dalam penegakan Perda di Tangsel. Untuk itu dia juga meminta agar Kepala Satpol PP Tangsel dicopot karena tidak mampu melakukan pembinaan kepada bawahannya.

“Selain penegakan undang undang pers nomor 40 tahun 1999, kami minta agar kasus hukum itu bisa di proses dan Kasatpol PP Tangsel bertanggungjawab atas kebobrokan kinerja bawahannya,” ujarnya.

Usai berorasi, massa aksi diterima oleh perwakilan Pemkot Tangsel yaitu Staf Khusus Walikota Tangsel Bidang Konflik Sosial, Keamanan dan Ketertiban, Sapta Mulyana. Ia mengapresiasi atas informasi dan kritikan yang di sampaikan oleh Forwat terhadap Pemkot Tangsel.

“Dan posisi kami menghormati langkah temen-temen media sebagai penyeimbang pemerintah daerah. Saya menemui dan menerima masa aksi dalam rangka akan melaporkan dan menyampaikan kepada pimpinan agar ada tindak lanjut seperti harapan rekan-rekan siang ini,” terang Sapta dihadapan massa aksi.

Terkait kasus intimidasi dan pengancaman oleh oknum anggota Satpol PP kepada wartawan, Sapta menegaskan kalau pihaknya telah menyerahkan dan menghormati proses hukum itu kepada aparat kepolisian Polres Tangsel.

Aksi didepan kantor walikota Tangerang Selatan

“Kami hormati proses hukum itu karena menjadi hak kawan kawan. Kritikan ini kami jadikan suntikan vitamin untuk Pemkot Tangsel. Agar ada perubahan sikap aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat. Saya ucapkan terimakasih atas informasi dan koreksinya dan akan kami laporkan kepada pimpinan,” tutupnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Satpol PP Tangsel, Topik Wahidin. Dia berjanji akan segera menyampaikan tuntutan para wartawan itu kepada atasannya. Dia juga sepakat menolak tindakan intimidasi dan pengancaman yang diduga dilakukan bawahannya.

“Kami mendukung apa yang disampaikan kawan kawan media hari ini. Intinya kami sebagai pembina pengawasan internal di Satpol PP sudah melakukan langkah langkah kepada oknum SN dan sudah sampai ke inspektorat untuk berproses,” jelasnya.

Topik juga menegaskan kalau pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum oknum SN , karena merupakan hak dari si pelapor.

“Kalau teman teman sudah membuat LP itu hak teman teman.Kalau terbukti,ya oknum itu bisa diroses jalur hukum.Itu penjelasaan kami mewakili pak Kasat,” pungkasnya singkat.

Usai ditanggapi aspirasinya, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib.(forwt)

Kategori
Tidak Dikategorikan

Resah, Warga Perumahan Cluster Safira Aryana Kecamatan Curug, Mengeluh Dengan Adanya Pabrik Plastik Yang Mengganggu Polusi

Kab Tangerang – Warga Perumahan Cluster Safira Aryana mengeluh dengan adanya Pabrik Limbah Plastik UD Indo Makmur yang berada di Kelurahan Suka Bakti Kecamatan Curug Kab Tangerang dimana menimbulkan Polusi udara ( Asap ) bau yang tidak sedap dari pembakaran dan membuang limbah langsung ke pengaliran tanpa ada penyaringan terlebih dahulu, pada saat masuk barang limba plastik ke Pabrik jalan penuh dengan kendaraan yang membawa barang plastik sangat mengganggu pengguna jalan.

Keluhan ini bukan sekadar gangguan sementara. Sejumlah warga menyebut, polusi udara terjadi hampir tanpa jeda, 24 jam penuh, disertai bau tajam yang menusuk hidung dan menimbulkan rasa sesak. “Saya pernah terpaksa keluar rumah tengah malam karena tidak kuat dengan baunya,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (10/05/2025).

Perumahan yang menjadi bagian dari Safira Ariana ini memang belum sepenuhnya ditempati. Dari ratusan unit yang direncanakan, baru sekitar 100 rumah yang dihuni. Namun, gangguan dari polusi asap telah membuat sebagian calon penghuni memilih menunda bahkan membatalkan niat mereka menempati rumah impian.

Dalam situasi tersebut, pihak developer menunjukkan respons yang cukup sigap. Setelah menerima keluhan warga, pengembang secara aktif menjalin komunikasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan. Mediasi pun telah difasilitasi dengan menghadirkan perwakilan warga, pemerintah setempat, dan pihak pengembang. Langkah ini menjadi awal penting menuju penyelesaian yang berpihak pada kenyamanan warga.

“Alhamdulillah, pengembang menanggapi cepat. Mereka menyampaikan aspirasi kami ke instansi terkait. Sudah ada pertemuan dengan pihak kecamatan,” kata salah satu warga.

Namun demikian, tanggapan dari pemerintah dinilai masih belum konkret. Saran untuk “hidup berdampingan sementara waktu” justru dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan dasar masyarakat. “Kami beli rumah untuk mendapatkan kenyamanan. Udara bersih itu hak kami sebagai warga negara,” ujar warga lainnya.

Menyadari kompleksitas persoalan, warga tidak serta-merta menuntut langkah sepihak. Mereka mendorong adanya inspeksi dari dinas lingkungan hidup dan kesehatan, serta memastikan tidak ada pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku. Sebagian besar warga juga menyampaikan harapan agar pengembang dapat terus berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan otoritas.

“Yang kami harapkan sederhana, solusi nyata, bukan janji. Kami juga percaya, tidak ada yang mau dirugikan. Jika pengelola aktif menjembatani, maka penyelesaian yang adil bisa ditemukan,” tutur warga lain.

Kekhawatiran masyarakat Aryana Karawaci adalah cermin dari kebutuhan akan pengelolaan lingkungan yang berkeadilan. Di satu sisi, aktivitas industri seperti pengolahan limbah memang memiliki peran ekonomi. Namun, keberadaannya harus memperhatikan aspek tata ruang dan kesehatan publik, terutama jika berada dekat kawasan hunian.

Pengembang perumahan, yang dalam kasus ini menunjukkan itikad baik, diharapkan terus berada di garis depan dalam upaya penyelesaian. Kepedulian mereka terhadap kenyamanan dan kesehatan penghuni menjadi kunci penting dalam menjaga reputasi kawasan dan kelangsungan hunian jangka panjang.

Warga pun tidak menuntut lebih. Mereka hanya ingin udara bersih. Sebuah hak yang semestinya tak perlu diperjuangkan.

Masyarakat mengharap Gubenur Banten, Bupati Kab Tangerang dan Dinas Terkait bisa melakukan sidak ke Pabrik Limbah Plastik tersebut yang sudah membuat risau akan polusi dan limbahnya.

Kami awak media akan konfirmasi ke perusahaan tersebut.

Redaksi

Kategori
BeritaTerkini

“SENGKARUT” PENUJUKKAN KETUA RT DAN RW KOMPLEK AYODYA, ADA INDIKASI PENGUASAAN LADANG BISNIS?

Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Tangerang dinilai tidak seluruhnya sesuai aturan. Bahkan, ada yang jelas-jelas melanggar Peraturan Wali Kota Tangerang (Perwali) Nomor 24/2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Daerah No 3 Tahun 2011 Tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Menurut keterangan beberapa warga yang tidak mau disebutkan Namanya, awak media berhasil mewawancarai warga yang kecewa dan menolak acara yang dianggap oleh warga syarat dengan melanggar aturan Pemerintah. Dan hal tersebut sudah dilaksanakan

Pasalnya, wilayah Komplek Perumahan Ayodia Kota Tangerang sudah dilaksanakan “penunjukkan” Ketua RT dan RW bukan memalui pemilihan yang Fair dan sesuai Aturan Pemerintah.

“Bagi kami sebagai warga disini, jelas melihat ini bukan pemilihan namun lebih kepada menunjuk diri sendiri untuk menjadi Ketua RT dan RW, walaupun pada waktu penunjukkannya dihadiri oleh sebagian warga komplek Ayodia”.

Bisa dikatakan itu sebuah acara penunjukkan sebagai pemangku Ketua RT dan RW karena jelas beberapa warga hadir setelah diberikan surat undangan untuk menghadiri Acara Silaturahmi dengan Muspida.

“jika dilihat dari surat undangan yang di edarkan, jelas disitu tidak tertera acara Penunujukkan Ketua RT dan RW namun lebih kepada Silaturahmi dengan Muspida, dan memang acara tersebut di hadiri oleh Camat dan Lurah serta Babinsa. Namun, setelah beberapa warga berkumpul ternyata disitu salah satu acaranya ada Penunjukkan Ketua RT dan RW”.

Jika merujuk pada Perwal Bab VIII mengenai Pemilihan Pasal 15 dan 16, didalamnya jelas ada Kepaniitiaan. Dan dalam hal ini semua tidak ada.

“Kalau kita lihat pada Perwal Bab VIII dari 2 pasal jelas ditulisakan bahwa Pemilihan Ketua RT dan RW harus ada Panitia dan angota atau panitia tidak boleh mencalonkan sebagai kandidat. Bagi kami sebagai warga jelas mempertanyakan keabsahan Penunjukkan itu dan ini sangat menyalahi aturan yang fatal adalah undangan yang diedarkan tidak tertera Acara Penunjukkan Ketua RT dan RW”.

Lebih jauh warga menjelaskan “Sebenarnya kami bukan menolak RT dan RW yang menjabat sekarang ini dengan menunjuk dirinya sendiri untuk menjadi ketua RT dan Ketua RW silakan aja tapi yang membuat kami bertolak belakang karena cara pemilihannya yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah dimana pada saat Pemilihan seharusnya ada panitia penyelenggara dan lalin-lain”.

Kembali dijelaskan oleh warga yang lagi-lagi enggan disebutkan namanya mengatakan “Minimal ada 2 calon yang menjadi RT dan RW baru diadakan pemilihan tapi yang terjadi saat ini pemilihan tidak melakukan hal itu, acara ini dihadiri oleh Lurah dan Camat dan langsung melakukan penunjukkan RT dan RW, saat warga diundang tertulis acara Silaturahmi bukan pemilihan RT, saya pun di intimidasi oleh beberapa warga karena hanya bicara di dalam group warga, di komplek ini ada sekitar 150 kk perkiraan ada sekitar 40 kk yang hadir pada saat itu dan undangannyapun adalah Silaturahmi dengan Muspida tapi yang terjadi malah Penunjukkan Ketua RT dan RW”, kisruh di lingkungan ini sudah berjalan cukup lama, mungkin bagi segelintir warga pada akhirnya berkeputusan sendiri untuk menunjuk adanya RT dan RW, ini jelas kesan memaksakan kehendak sendiri dan sebenernya ada indikasi apa kok terkesan memaksakan dan jelas-jelas tidak sesuai aturan Pemerintah dan salah satunya adalah kisruh dengan Security Developer dan kisruh IPL”.pungkasnya. (yok).

Kategori
BeritaTerkini NewsUpdate

Pembangunan Perumahan Oleh PT. Purinusa Jaya Kusuma Di Cijengir Diduga Tak Berizin, Bahaya Akan Terdampak Banjir Pada Lingkungan.

Kab. Tangerang | Sorottangerang – Dengan beragamnya aduan masyarakat baik dari kalangan aliansi masyarakat Ormas dan LSM pembangunan Perumahan Developer PT. Purinusa Jaya Kusuma di Kampung Cijengir Kelurahan Binong terindikasi tidak mengantongi izin baik dari pemerintahan ataupun izin lingkungan yang dimana dampak pembangunan 1000 rumah warga terdampak banjir karena sodetan yang dipergunakan oleh perumahan masuk ke saluran menyatu dengan warga Kampung Cijengir dan Kampung Binong. Rabu (5/02/2025)

Pembangunan Di Cijengir yang dilakukan oleh PT. Purinusa Jaya Kusuma dugaan belum bisa menunjukkan izin Amdal ataupun Izin IPAL karena sampai saat ini Aliansi Masyarakat belum adanya pertemuan pembahasan terkait Perizinan yang sudah ditempuh oleh pihak Developer. Wol Indonesia sudah menyurati Herman Purwadinata selaku Direktur PT. Purinusa Jaya Kusuma untuk bisa menerangkan secara jelas izin yang sudah dilaksanakan apa saja.

LSM Pakar Nusantara sebagai Ketua Umum Indra menyatakan bahwa “jika perumahan depelover membuat dampak lingkungan sudah pasti wajib diberhentikan dan wajib dikaji ulang, jika terjadi pembiaran oleh pihak pemerintah daerah maka sudah pasti ada suatu “main mata” segelintir pejabat berwenang. Kami akan segera membuat aksi jika tetap adannya pembangunan. Kami segera melaporkan hal ini kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang” Tegasnya.

Riyan Kadhafi selaku Pemimpin Redaksi Wol Indonesia kami sudah menginvestigasi terkait pembangunan yang sudah dilakukan oleh Developer banyak kejanggalan pembangunan, surat kami yang sudah kirimkan jika belum ada tanggapan dari pihak PT. Purinusa Jaya Kusuma maka sudah jelas Developer hanya mementingkan komersial tapi dampak lingkungan mereka tutup mata, pembangunan yang sudah dilakukan Developer di Kelurahan Sukabakti saja berdampak kepada masyarakat luas banjir bertambah parah dan saat ini Developer ingin membangun di Kelurahan Binong sudah pasti banyak kerugian masyarakat kedepannya bukan hanya sebulan dua bulan akan tetapi seumur hidup,” tandasnya.

Fadli.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai