Kategori
BeritaTerkini Hukum - Krimal

Patroli JAGA JAKARTA Perintis Presisi Amankan Dua Pemuda Pengguna Narkoba Tembakau Sintetis di Jakarta Timur

Jakarta — Tim Patroli Jaga Jakarta Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pada Senin dini hari, 1 Desember 2025, tim berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Cilangkap Baru, Jakarta Timur.

Kegiatan patroli diawali dengan apel bersama pada pukul 00.30 WIB di Mako Dit Samapta PMJ, dipimpin oleh Iptu Pujiono serta melibatkan total 26 personel dari unsur Patroli 3P, Patroli Kota, Unit K9, Polwan, dan Patko. Patroli dipimpin langsung oleh IPDA Abdul Kadzim, S.H. Sesuai Perintah Direktur Samapta PMJ KBP Yully Kurniawan, S.I.K., yang disampaikan oleh Kompol Daru Wibowo Saputro, S.Sos., S.I.K., M.M. sebagai Kasubdit Gasum

Tim kemudian melaksanakan show force dan monitoring kriminalitas 3C di sejumlah lokasi strategis seperti Jalan Jenderal Sudirman, Pondok Indah Mall, dan Taman Mini Indonesia Indah.

Puncak kegiatan terjadi pada pukul 02.12 WIB, saat tim melakukan patroli di Jalan Cilangkap Baru. Petugas mencurigai dua pemuda yang mengendarai sepeda motor dan segera melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 klip narkotika jenis tembakau sintetis, 2 unit ponsel, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat B 4077 TKS.

Kedua pelaku yang diamankan adalah:

  1. Faisal Imron Sunardi (Kelahiran Kuningan, 12 April 1995)
  2. Rio Muhammad Nur (Kelahiran Jakarta, 26 Oktober 1997)

Keduanya beralamat di Jalan Raya Condet Gang Almafiroh No. 57, RT 06/04, Kelurahan Bale Kambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Setelah diamankan, para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Patroli berakhir pada pukul 05.00 WIB dengan konsolidasi dan kembalinya seluruh personel ke Mako Dit Samapta PMJ dalam keadaan aman dan tertib.

Direktorat Samapta PMJ menegaskan bahwa Patroli Jaga Jakarta Perintis Presisi akan terus hadir menjaga situasi kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan kriminalitas.

Kategori
BeritaTerkini Hukum - Krimal NewsUpdate

Patroli Jaga Perintis Presisi Polda Metro Jaya Amankan 17 Pelaku Tawuran dan Antisipasi 3C Serta Balap Liar di Jakarta

Jakarta – 29 November 2025.
Direktorat Samapta Polda Metro Jaya melalui Patroli Jaga Jakarta Perintis Presisi kembali melaksanakan kegiatan patroli untuk mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (curat, curas, curanmor), balap liar, serta aksi tawuran di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Sabtu dini hari (29/11).

Patroli dipimpin oleh Ipda Indra Rukmana, S.H., sesuai perintah Direktur Samapta PMJ KBP Yully Kurniawan, S.I.K. melalui Kompol Daru Wibowo Saputro, S.Sos., S.I.K.. sebagai Kasubdit Gasum.

Patroli melibatkan 26 personel terdiri dari personel Polki, Polwan, Patko, dan Unit K9, didukung sarana prasarana kendaraan roda dua, roda empat, serta persenjataan pendukung tugas.

Patroli dimulai pada pukul 00.36 WIB dengan AAP di Lapangan Direktorat Samapta PMJ. Selanjutnya tim bergerak melakukan show of force di beberapa titik utama Ibu Kota seperti Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Raden Patah II, Jl. Kartika Utama, dan Jl. Pangeran Antasari untuk mengantisipasi aksi balap liar. Seluruh lokasi tersebut dinyatakan aman dan tertib.

Pada pukul 02.31 WIB, tim melakukan patroli antisipasi 3C di kawasan Jl. Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, serta melakukan pemeriksaan terhadap dua pengendara motor yang kemudian diberikan imbauan untuk kembali ke rumah setelah dinyatakan tidak membawa barang berbahaya.

Pukul 03.24 WIB, patroli berhasil membubarkan aksi balap liar di kawasan Sky Bridge Velodrome – Halte Pemuda, Jakarta Timur.

Puncak kegiatan terjadi pada pukul 03.38 WIB. Tim Patroli Perintis Presisi menemukan sekelompok pemuda yang sedang melakukan aksi tawuran di Jl. TB Badrudin, Jakarta Timur. Saat melihat kedatangan petugas, kelompok tersebut berusaha melarikan diri, namun tim berhasil melakukan pengejaran dan mengamankan 17 pelaku.

Dalam penyisiran lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa dua bilah celurit, satu stik golf, serta tiga unit handphone. Para pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pulogadung untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Patroli ditutup dengan apel konsolidasi di Mako Polda Metro Jaya pada pukul 06.00 WIB.Situasi Kondusif Berhasil Diciptakan

Melalui kegiatan yang dilakukan sepanjang malam hingga pagi, Patroli Perintis Presisi berhasil menciptakan kondisi aman, tertib, dan kondusif di sejumlah wilayah rawan kejahatan, balap liar, maupun potensi tawuran.

Kategori
BeritaTerkini Hukum - Krimal

Kuasa Hukum Muhamad Amin Advokat Dan Konsultan Hukum Menyurati Pemerintah Kab Tangerang Adanya Pabrik Limbah Plastik Diduga Ilegal Polusi Udara Curug

Kab Tangerang  – Pemulihan lingkungan hidup (environmental restoration) adalah proses memperbaiki atau mengembalikan kondisi lingkungan yang telah rusak atau tercemar. Ini melibatkan tindakan untuk menghilangkan atau mengurangi dampak pencemaran, serta upaya untuk mengembalikan ekosistem dan fungsi-fungsi lingkungan yang penting. Pembersihan Lahan Terkontaminasi dilokasi tercemar yang jika dilakukan akan Menghilangkan bahan berbahaya dari tanah yang tercemar limbah.

Warga Perumahan Cluster Safira Aryana mengeluh dengan adanya Pabrik Limbah Plastik UD Indo Makmur yang berada di Kelurahan Suka Bakti Kecamatan Curug Kab Tangerang dimana menimbulkan Polusi udara ( Asap ) bau yang tidak sedap dari pembakaran dan Diduga membuang limbah langsung ke pengaliran tanpa ada penyaringan terlebih dahulu dan tidak memiliki Izin yang lengkap.

Warga juga berharap pihak Pengelola juga membantu warga Cluster Safira Aryana agar permasalahan ini dapat segera selesai, karena adanya keluhan warga pihak Pengembang melalui kuasa Hukum Muhamad Amin Associates Advokat Dan Konsultan Hukum Ruko Golden Aryana Karawaci No 35 kel Sukabakti menyurati Bupati Tangerang, Satuan Polisi Pamong Praja Dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Muhamad Syaripudin SH mengatakan ” klien kami Perusahaan yang bergerak di bidang Property Perumahan telah membangun Sebuah Cluster Safira dan warga Safira yang mengeluh adanya Perusahaan yang di kenal dengan nama UD Indo Makmur pengelola Limbah Plastik, dimana sehari hari pengelola Limbah Plastik ini melakukan pembakaran menimbulkan pencemaran udara bau tidak sedap, Sampai saat ini UD Indo Makmur masih terus berjalan yang mengakibatkan pencemaran udara bau yang tidak sedap yang mengancam kesehatan warga sekitar, kami memohon kepada Bupati Tangerang menginstruksikan ke Dinas terkait untuk melakukan Audit Lingkungan Hidup serta melakukan pemeriksaan izin kegiatan perusahaan tersebut secara terbuka kepada publik dan apabila perusahaan tersebut adanya pelanggaran  maka kami minta ditindak tegas sesuai dengan peraturan “.

Berdasarkan undang undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup : lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam pasal 28 H Undang undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tujuan undang undang Nomor 32 Tahun 2009 pasal 3 menjamin keselamatan, Kesehatan dan Kehidupan Manusia dan perlindungan hak atas lingkungan hidup sebagai dari hak asasi manusia.

Kami awak media mendatangi  salah satu warga mempertanyakan permasalahan ini ” Keluhan ini bukan sekadar gangguan sementara. Sejumlah warga menyebut, polusi udara terjadi hampir tanpa jeda, 24 jam penuh, disertai bau tajam yang menusuk hidung dan menimbulkan rasa sesak, Saya pernah terpaksa keluar rumah tengah malam karena tidak kuat dengan baunya,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Redaksi

Kategori
BeritaTerkini

Tidak Ikut Aksi Nasional 20 Mei 2025 Komunitas Pootar Persatuan Ojek Online Tangerang Raya Dan Tang Sel

 

Sdr. Igo, menyampaikan bahwa pihaknya tidak sepakat dengan Aksi Ojol Nasional 205, karena sarat akan adanya kepentingan politik.

“Kami POOTAR Persatuan Ojek Online Tangerang Raya/Tangerang Selatan telah sepakat bahwa kami tidak akan terlibat dalam Aksi 205, karena kami mendapatkan informasi bahwa ada aktor politik dari salah satu Partai Oposisi yg kami nilai menunggangi gerakan Ojol,” 

“Kami  POOTAR Persatuan Ojek Online Tangerang Raya/Tangerang Selatan menghimbau organisasi ojol lainnya agar bersama-sama membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional demi kebaikan bersama.

Menurutnya, menjaga ketertiban dan keamanan di tengah situasi yang dinamis adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk komunitas ojek online. 

Sdr. Igo juga menekankan pentingnya solidaritas antarorganisasi dalam menghadapi isu-isu yang menyangkut kepentingan publik.

“Intinya, kami mengimbau agar komunitas ojol tidak ditunggangi kepentingan politik.

Redaksi

Kategori
BeritaTerkini Hukum - Krimal

Aksi Solidaritas, Forwat Geruduk Kantor Walikota Tangsel

Forum wartawan Tangerang kota

Tangerang Selatan – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) bersama para aktivis mengeruduk Kantor Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat ,(16/5/2025).

Sambil membentangkan spanduk, massa aksi menuntut agar kasus intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Tangsel berinisial (SN) kepada wartawan bisa segera diproses hukum .

Selain itu, dalam orasinya, Kordinator Aksi, Andi Lala menyampaikan tuntutannya agar Walikota Tangsel, Benyamin Davnie memberikan sanksi atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum penegak Peraturan Daerah(Perda) tersebut.

“Kami minta Walikota Tangsel memberikan sanksi tegas kepada oknum Satpol PP yang melakukan perbuatan pidana pengancaman kepada wartawan. Kami sudah laporkan oknum tersebut ke Polres Tangsel. Jangan sampai kasus ini terulang lagi.Maka kami minta juga Walikota melakukan pembinaan kepada ASN Tangsel,” tegas Lala disela sela aksi.

Bukan cuma itu, Lala juga menilai bahwa ada penyimpangan prilaku dari oknum Satpol PP dalam penegakan Perda di Tangsel. Untuk itu dia juga meminta agar Kepala Satpol PP Tangsel dicopot karena tidak mampu melakukan pembinaan kepada bawahannya.

“Selain penegakan undang undang pers nomor 40 tahun 1999, kami minta agar kasus hukum itu bisa di proses dan Kasatpol PP Tangsel bertanggungjawab atas kebobrokan kinerja bawahannya,” ujarnya.

Usai berorasi, massa aksi diterima oleh perwakilan Pemkot Tangsel yaitu Staf Khusus Walikota Tangsel Bidang Konflik Sosial, Keamanan dan Ketertiban, Sapta Mulyana. Ia mengapresiasi atas informasi dan kritikan yang di sampaikan oleh Forwat terhadap Pemkot Tangsel.

“Dan posisi kami menghormati langkah temen-temen media sebagai penyeimbang pemerintah daerah. Saya menemui dan menerima masa aksi dalam rangka akan melaporkan dan menyampaikan kepada pimpinan agar ada tindak lanjut seperti harapan rekan-rekan siang ini,” terang Sapta dihadapan massa aksi.

Terkait kasus intimidasi dan pengancaman oleh oknum anggota Satpol PP kepada wartawan, Sapta menegaskan kalau pihaknya telah menyerahkan dan menghormati proses hukum itu kepada aparat kepolisian Polres Tangsel.

Aksi didepan kantor walikota Tangerang Selatan

“Kami hormati proses hukum itu karena menjadi hak kawan kawan. Kritikan ini kami jadikan suntikan vitamin untuk Pemkot Tangsel. Agar ada perubahan sikap aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat. Saya ucapkan terimakasih atas informasi dan koreksinya dan akan kami laporkan kepada pimpinan,” tutupnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Satpol PP Tangsel, Topik Wahidin. Dia berjanji akan segera menyampaikan tuntutan para wartawan itu kepada atasannya. Dia juga sepakat menolak tindakan intimidasi dan pengancaman yang diduga dilakukan bawahannya.

“Kami mendukung apa yang disampaikan kawan kawan media hari ini. Intinya kami sebagai pembina pengawasan internal di Satpol PP sudah melakukan langkah langkah kepada oknum SN dan sudah sampai ke inspektorat untuk berproses,” jelasnya.

Topik juga menegaskan kalau pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum oknum SN , karena merupakan hak dari si pelapor.

“Kalau teman teman sudah membuat LP itu hak teman teman.Kalau terbukti,ya oknum itu bisa diroses jalur hukum.Itu penjelasaan kami mewakili pak Kasat,” pungkasnya singkat.

Usai ditanggapi aspirasinya, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib.(forwt)

Kategori
BeritaTerkini

“SENGKARUT” PENUJUKKAN KETUA RT DAN RW KOMPLEK AYODYA, ADA INDIKASI PENGUASAAN LADANG BISNIS?

Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Tangerang dinilai tidak seluruhnya sesuai aturan. Bahkan, ada yang jelas-jelas melanggar Peraturan Wali Kota Tangerang (Perwali) Nomor 24/2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Daerah No 3 Tahun 2011 Tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Menurut keterangan beberapa warga yang tidak mau disebutkan Namanya, awak media berhasil mewawancarai warga yang kecewa dan menolak acara yang dianggap oleh warga syarat dengan melanggar aturan Pemerintah. Dan hal tersebut sudah dilaksanakan

Pasalnya, wilayah Komplek Perumahan Ayodia Kota Tangerang sudah dilaksanakan “penunjukkan” Ketua RT dan RW bukan memalui pemilihan yang Fair dan sesuai Aturan Pemerintah.

“Bagi kami sebagai warga disini, jelas melihat ini bukan pemilihan namun lebih kepada menunjuk diri sendiri untuk menjadi Ketua RT dan RW, walaupun pada waktu penunjukkannya dihadiri oleh sebagian warga komplek Ayodia”.

Bisa dikatakan itu sebuah acara penunjukkan sebagai pemangku Ketua RT dan RW karena jelas beberapa warga hadir setelah diberikan surat undangan untuk menghadiri Acara Silaturahmi dengan Muspida.

“jika dilihat dari surat undangan yang di edarkan, jelas disitu tidak tertera acara Penunujukkan Ketua RT dan RW namun lebih kepada Silaturahmi dengan Muspida, dan memang acara tersebut di hadiri oleh Camat dan Lurah serta Babinsa. Namun, setelah beberapa warga berkumpul ternyata disitu salah satu acaranya ada Penunjukkan Ketua RT dan RW”.

Jika merujuk pada Perwal Bab VIII mengenai Pemilihan Pasal 15 dan 16, didalamnya jelas ada Kepaniitiaan. Dan dalam hal ini semua tidak ada.

“Kalau kita lihat pada Perwal Bab VIII dari 2 pasal jelas ditulisakan bahwa Pemilihan Ketua RT dan RW harus ada Panitia dan angota atau panitia tidak boleh mencalonkan sebagai kandidat. Bagi kami sebagai warga jelas mempertanyakan keabsahan Penunjukkan itu dan ini sangat menyalahi aturan yang fatal adalah undangan yang diedarkan tidak tertera Acara Penunjukkan Ketua RT dan RW”.

Lebih jauh warga menjelaskan “Sebenarnya kami bukan menolak RT dan RW yang menjabat sekarang ini dengan menunjuk dirinya sendiri untuk menjadi ketua RT dan Ketua RW silakan aja tapi yang membuat kami bertolak belakang karena cara pemilihannya yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah dimana pada saat Pemilihan seharusnya ada panitia penyelenggara dan lalin-lain”.

Kembali dijelaskan oleh warga yang lagi-lagi enggan disebutkan namanya mengatakan “Minimal ada 2 calon yang menjadi RT dan RW baru diadakan pemilihan tapi yang terjadi saat ini pemilihan tidak melakukan hal itu, acara ini dihadiri oleh Lurah dan Camat dan langsung melakukan penunjukkan RT dan RW, saat warga diundang tertulis acara Silaturahmi bukan pemilihan RT, saya pun di intimidasi oleh beberapa warga karena hanya bicara di dalam group warga, di komplek ini ada sekitar 150 kk perkiraan ada sekitar 40 kk yang hadir pada saat itu dan undangannyapun adalah Silaturahmi dengan Muspida tapi yang terjadi malah Penunjukkan Ketua RT dan RW”, kisruh di lingkungan ini sudah berjalan cukup lama, mungkin bagi segelintir warga pada akhirnya berkeputusan sendiri untuk menunjuk adanya RT dan RW, ini jelas kesan memaksakan kehendak sendiri dan sebenernya ada indikasi apa kok terkesan memaksakan dan jelas-jelas tidak sesuai aturan Pemerintah dan salah satunya adalah kisruh dengan Security Developer dan kisruh IPL”.pungkasnya. (yok).

Kategori
BeritaTerkini NewsUpdate

Pembangunan Perumahan Oleh PT. Purinusa Jaya Kusuma Di Cijengir Diduga Tak Berizin, Bahaya Akan Terdampak Banjir Pada Lingkungan.

Kab. Tangerang | Sorottangerang – Dengan beragamnya aduan masyarakat baik dari kalangan aliansi masyarakat Ormas dan LSM pembangunan Perumahan Developer PT. Purinusa Jaya Kusuma di Kampung Cijengir Kelurahan Binong terindikasi tidak mengantongi izin baik dari pemerintahan ataupun izin lingkungan yang dimana dampak pembangunan 1000 rumah warga terdampak banjir karena sodetan yang dipergunakan oleh perumahan masuk ke saluran menyatu dengan warga Kampung Cijengir dan Kampung Binong. Rabu (5/02/2025)

Pembangunan Di Cijengir yang dilakukan oleh PT. Purinusa Jaya Kusuma dugaan belum bisa menunjukkan izin Amdal ataupun Izin IPAL karena sampai saat ini Aliansi Masyarakat belum adanya pertemuan pembahasan terkait Perizinan yang sudah ditempuh oleh pihak Developer. Wol Indonesia sudah menyurati Herman Purwadinata selaku Direktur PT. Purinusa Jaya Kusuma untuk bisa menerangkan secara jelas izin yang sudah dilaksanakan apa saja.

LSM Pakar Nusantara sebagai Ketua Umum Indra menyatakan bahwa “jika perumahan depelover membuat dampak lingkungan sudah pasti wajib diberhentikan dan wajib dikaji ulang, jika terjadi pembiaran oleh pihak pemerintah daerah maka sudah pasti ada suatu “main mata” segelintir pejabat berwenang. Kami akan segera membuat aksi jika tetap adannya pembangunan. Kami segera melaporkan hal ini kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang” Tegasnya.

Riyan Kadhafi selaku Pemimpin Redaksi Wol Indonesia kami sudah menginvestigasi terkait pembangunan yang sudah dilakukan oleh Developer banyak kejanggalan pembangunan, surat kami yang sudah kirimkan jika belum ada tanggapan dari pihak PT. Purinusa Jaya Kusuma maka sudah jelas Developer hanya mementingkan komersial tapi dampak lingkungan mereka tutup mata, pembangunan yang sudah dilakukan Developer di Kelurahan Sukabakti saja berdampak kepada masyarakat luas banjir bertambah parah dan saat ini Developer ingin membangun di Kelurahan Binong sudah pasti banyak kerugian masyarakat kedepannya bukan hanya sebulan dua bulan akan tetapi seumur hidup,” tandasnya.

Fadli.

Kategori
BeritaTerkini

Galian Bekas Proyek PT.Paramount Petals, Memakan Korban Jiwa “2 Bocah Tewas Tenggelam.

Lokasi ditemukannya 2 bocah Tenggelam. Bekas Galian PT.Paramaount Petals

Kabupaten Tangerang, Sorottangerang – Proyek Perumahan Raksasa Bekas Galian Paramount Petals merenggut nyawa Dua Bocah yang sedang bermain di Kampung Ranca Balok, Kecamatan Curug, kabupaten Tangerang, Senin (04/11/2024) sekitar pukul 16.00.

Tewasnya Dua Bocah tersebut menjadi malapetaka ketika sedang bermain digalian, dan anehnya tidak ada papan himbauan/ papan pemberitahuan atau pengawasan di areal galian PT. Paramount Petals

Proyek galian tanah atas Perumahan Raksasa yang diduga sebagai penyebab kematian Dua Bocah tersebut, membuat keluarga korban menangis histeris dan meninggalkan kesan luka yang tak bisa di lupakan seumur hidupnya.

Saat, awak Media turun langsung ke lokasi, sudah banyak warga mengerumuni galian tersebut.” Dan menurut warga, proyek tersebut. milik Paramount. ” Ucap warga.

Tertuang Dalam Pasal 359 KUHP, Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.

Korban yang meninggal dua orang bocah tersebut, sedang menunggu evakuasi oleh pihak kepolisian dari Polsek Curug dan jajaran Polres Tangerang Selatan, sedangkan dua korban yang selamat juga masih mengalami trauma. dan juga dievakuasi ke RS terdekat untuk mendapatkan pertolongan dan pemeriksaan.

Menurut Mohamad Guntur, Sekjend LSM Ampel Indonesia menjelaskan,” pihak Pengembang atau penanggung jawab proyek harus benar-benar menjaga lingkungan proyek jangan sampai ada yang memasuki kawasan proyek atau setidaknya menaruh papan pemberitahuan dilarang mendekati kawasan proyek tersebut, jika benar ini kelalaian pihak Penanggung jawab proyek maka pihak Management harus bertanggung jawab. Jika sudah ada yang meninggal siapa yang bertanggung jawab?” Jelasnya guntur.

Tambah Guntur, ” kami pun bertaya-taya analisis dampak lingkungan (Amdal) dan analisis dampak lalu lintas (Andalalin) apakah sesuai atau kah tidak, adakah warga yang di ikut sertakan saat memaparkan dampak-dampak terkini dan di masa depan dari pembangunan Proyek tersebut?. “Tegasnya Guntur.

Hingga berita ini di tayangkan, pihak dari Paramount yang berada disekitar lokasi rumah duka belum bisa dikonfirmasi. Hingga akhirnya ke dua keluarga korban yang meninggal akan menuntut”Red

Kategori
BeritaTerkini

LSM PAKAR NUSANTARA MENGAJAK SELURUH ELEMEN MASYARAKAT BANTEN, KHUSUSNYA KABUPATEN TANGERANG AGAR BERSAMA MENJAGA KONDUSIFITAS PILKADA 2024 TETAP AMAN DAN DAMAI

Tangerang | Sorot Tangerang – LSM Pakar Nusantara, melalui ketua umumnya menyampaikan Dalam kontestasi Pilkada Banten 2024 baik Pilbup Kabupaten Tangerang maupun Pilgub provinsi Banten mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga kondusifitas Kabupaten Tangerang agar tetap aman dan damai. Kontestasi pilkada 5 tahunan kita jadikan pesta demokrasi dengan penuh riang gembira, meskipun beda pilihan namun kita semua adalah warga Banten, maka mari bersama-sama kita wujudkan Tangerang yang maju dan dewasa warganya, dengan cara setelah kontestasi Pilkada siapapun yang terpilih adalah pimpinan kita bersama maka wajib kita dukung.

Ditambahkan olehnya Pada Pilbup Kabupaten Tangerang dengan digelarnya pilkada serentak 2024, semua pasangan calon Bupati/wakil Bupati tentu semuanya menginginkan kemenangan. Kami menginginkan semua pihak dalam upaya memenangkan pasangan calon yang di dukung dengan cara yang terhormat dan bermartabat, yaitu dengan tidak Black Campaign dan menyebarkan hoax atau penggunaan isu SARA, tetapi mengedepankan kampanye adu program dan gagasan masing – masing calon untuk di tawarkan kepada masyarakat.

Pihaknya berkomitmen apapun hasil dari Pilbup kabupaten Tangerang dan Pilgub Banten nantinya, “kami harus menerimanya”, apabila ada yang menurut kami tidak puas dengan hasil, maka saya selaku ketua LSM Pakar Nusantara akan mendukung langkah sesuai dengan prosedur hukum, kami menolak cara-cara diluar prosedur hukum.

Redaksi

Kategori
BeritaTerkini

Trasfello One Day Trip Pulau Sangiang Snorkeling Tracking Bersama HAVARA & MRC TRAVEL Di Anyer.

Pulau Sangiang Anyer

SorotTangerang – Trasfello mengadakan acara ” Lets Have Fun Together Recharge Your Energy And Come Back Strong ” Anyer, Pada Tanggal 22 September 2024.

Ada 70 peserta dan 6 Crew dari Team Havara melakukan perjalanan serta kegiatan Snorkeling,Tracking di Pulau Sangiang  yang masih sangat Natural. Selain Keindahan pantainya ,pulau Sangiang juga memiliki Keindahan Biota Laut yang menjadi Spot-spot  Snorkeling. Membuat banyak wisatawan penasaran ingin berkunjung kesana.

Para peserta menikmati suasana keindahan pantai serta menikmati perjalanan ke Pulau Sangiang .

Keindahan Pantai di Pulau Sangiang tak kalah kerennya dengan pantai-pantai yang lain.

Walaupun minim fasilitas, Pulau Sangiang memberikan perjalanan yang sangat menantang untuk para wisatawan yang berkunjung.

Para peserta di bimbing oleh Bapak Nanang dan kang Wahyu yang menyiapkan perlengkapan alat -alat Snorkeling serta kapal untuk melakukan perjalanan ke Pulau Sangiang . Dan mendampingi langsung  kegiatan tracking dimana para peserta juga mendapat arahan dan pantauan saat melakukan Snorkeling.

Bapak Rahul  beserta Team Havara mengucapkan terima kasih kepada MRC TRAVEL yang sudah memberi pelayanan yang terbaik dan kami sangat senang akan perjalanan ini.

Kami dari MRC TRAVEL  semaksimal mungkin akan memberi fasilitas serta pelayanan terbaik kepada para konsumen tutur “Laura” Dan Saya mengucapkan Banyak Terimakasih yang sudah memberikan fasilitas makan siang dengan menu ciri khas warung kang Wahyu ” Ikan Bakar Beserta Sambel & Lalapan yang sangat lezat.

Penulis : Maylora.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai